728x90 AdSpace

recentcomments
  • Latest News

    Tuesday, April 19, 2016

    Apakah Ada Kerugian Negara Atas Kasus Sumber Waras?

    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menyebut dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI ditemukan kerugian negara sebesar Rp 173 miliar.

    Hal tersebut disampaikan Benny setelah menggelar rapat konsultasi antara Komisi III DPR dengan jajaran Pimpinan BPK, Selasa (19/4/2016).

    “Setelah dilakukan audit oleh BPK, ditemukan beberapa masalah sebagaimana hasil audit BPK ada kerugian sebesar Rp 173 miliar,” kata Benny di Gedung BPK, Jakarta.

    Meski menyebut ada masalah, Benny tidak bisa menjelaskan rincian nilai tersebut.

    Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan mengatakan hasil audit investigasi tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat. Sedangkan indikasi nilai kerugian negara yang resmi dipublikasikan oleh BPK sebesar Rp 191 miliar. (Baca: Indikasi Kerugian Negara Rp 191 Miliar Oleh BPK, Ini Hitungannya)

    Terkait nilai kerugian yang disebutkan Benny, ada perbedaan pendapat antar anggota DPR. Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi yang ikut mendampingi Benny mengatakan, saat rapat konsolidasi antara Komisi III dan BPK, tidak pernah disebutkan nilai kerugian sebesar Rp 173 miliar.

    “Yang ada hanya nilai NJOP, pembeliannya sebesar Rp 755 miliar, itu saja tidak ada angka itu,” kata Taufiq. (baca: Terkait RS Sumber Waras, DPR Akan Panggil Mantan Pimpinan KPK)

    Taufiq menilai, angka tersebut hanya tafsiran Benny yang menilai ada potensi kerugian negara sebesar Rp 173 miliar salah satunya dari lahan yang saat ini masih dipakai oleh Simber Waras yang ditakutkan tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Apakah Ada Kerugian Negara Atas Kasus Sumber Waras? Rating: 5 Reviewed By: Jass
    Scroll to Top