Perdana Menteri Islandia mundur karena tersangkut Panama Papers. Begitu juga Pejabat senior organisasi sepak bola dunia FIFA. Mereka mundur sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Dari Indonesia, nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis adalah salah satu yang masuk dalam daftar Panama Papers.
Awalnya, kepada media, Harry membantah Sheng Yue International Limited sebagai perusahaan offshore miliknya. Tapi akhirnya ybs mengakui kebenaran informasi tersebut, dengan alasan perusahaan itu dibentuk atas permintaan anak nya. Ini sudah terlihat ketidak jujrannya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan adalah pejabat tinggi negara. Sebagai pejabat publik tidaklah pantas dan patut dipertanyakan motifnya, memiliki perusahaan offshore di yurisdiksi “surga pajak” di Panama.
Meskipun nama yang tercantum dalam Panama Papers tidak secara otomatis melanggar hukum, tetapi sulit mencari alasan yang membenarkan tindakan dan motif pejabat publik seperti Ketua BPK, memakai jasa firma Mossack Fonseca tersebut. Perbuatan tersebut patut diduga terkait upaya penggelapan pajak. Hal ini sudah semestinya disadari oleh seorang pejabat tinggi apalagi pimpinan lembaga audit keuangan negara.
Perlu dicermati juga bahwa dari 9 pimpinan BPK saat ini, lebih dari setengahnya adalah politisi, sehingga celah-celah adanya conflict of interest patut diwaspadai.
Berdasarkan keterangan nya kepada media, Harry Azhar Azis mengaku lupa mendirikan perusahaan offshore di Panama. Patut diduga kepemilikan perusahaan ini tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Padahal UU No 28 tahun 1999 tegas-tegajs mewajibkan pejabat melaporkan harta kekayaannya sebelum dan selama menjabat.
Dukung petisi ini. Desak pejabat publik, Ketua BPK, yang namanya masuk dalam Panama Papers untuk mengundurkan diri!
Sebarkan petisi ini keseluruh group dan kontak anda, agar negara ini bersih dari pemimpin2 yang tidak memiliki integritas seperti itu.
0 comments:
Post a Comment