”Kalau diizinkan secara resmi, kuota-kuota dari negara sahabat, atau tetangga yang tidak digunakan itu bisa digunakan oleh Indonesia,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Pramono menambahkan, 700 warga negara Indonesia yang sudah terlanjur naik haji secara ilegal dengan menggunakan paspor Filipina melalui Manila, juga akan dibicarakan.
Pemerintah akan meminta agar 700 WNI itu dianggap sebagai korban dan tidak perlu diproses secara hukum oleh pemerintah Filipina.
“Tentunya harus ada penanganan terhadap hal itu,” kata Pramono.
Sebelumnya, lanjut Pramono, Jokowi juga sudah berbicara dengan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz agar menambah kuota Indonesia, sebesar 10.000 jamaah per tahunnya.
“Karena kalau kita menunggu haji itu bisa sampai 20 tahun, sehingga antreannya terlalu panjang,” kata dia.
Selain membicarakan permasalahan haji, tambah Pramono, Jokowi juga akan membicarakan masalah penyanderaan WNI di Filipina.
Hingga kini, sembilan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf belum berhasil dibebaskan.
Thursday, September 8, 2016
- Blogger Comments
- Facebook Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment