728x90 AdSpace

recentcomments
  • Latest News

    Sunday, February 2, 2025

    Kekayaan Joko Susanto Eks Kakantah Tangerang yang Diduga Terjerat Penerbitan SHGB Area di Pagar Laut

    SURYA.co.id - Sosok hingga harta kekayaan Joko Susanto, mantan Kepala Kanto Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang jadi sorotan terkait polemik Pagar Laut Tangerang.

    Joko diduga terlibat di balik penerbitan SHGB dan SHM area di Pagar Laut Tangerang.

    Diketahui, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid telah mengambil tindakan terhadap para pihak yang terlibat dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN seiring dengan pembatalan 50 sertifikat tanah yang mencakup 38 SHGB dan 17 SHM di area tersebut.

    "Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi. Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," ujar Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

    "Karena kita menggunakan dua survei, pertama survei oleh petugas ATR/BPN, yang kedua bisa lewat jasa survei berlisensi tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN," imbuhnya. 

    Selain itu menurut Nusron, Kementerian ATR/BPN juga memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada enam pegawai ATR/BPN, dan sanksi berat kepada dua pegawai ATR/BPN. 

    "Delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya," tandasnya.

    Berdasarkan pemaparan Nusron Wahid, berikut pihak yang disanksi akibat penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang itu:

    1. JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada masa itu. 
    2. SH, Ex-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
    3. ET, Ex-Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. 
    4. WS, Ketua Panitia A. 
    5. YS, Ketua Panitia A. 
    6. NS, Panitia A. 
    7. LM, Ex-Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET. 
    8. KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

    JS diduga adalah Joko Susanto yang pensiun mulai Oktober 2024. JS menjabat Kakantah Kabupaten Tangerang periode tahun 2022- 2023.

    Baca juga: Nasib 6 Pejabat ATR/BPN Usai Dicopot karena Pagar Laut Tangerang, Siap-siap Dipanggil Bareskrim/KPK

    Lantas, seperti apa harta kekayaannya?

    Berikut rinciannya melansir dari laman ELHKPN.

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.980.112.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/75 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/72 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/71 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 270.500.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/90 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 371.070.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/82 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 388.542.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 252.000.000

    1. MOTOR, SUZUKI SOLO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000

    2. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

    3. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.391.447.208

    D. SURAT BERHARGA Rp. 119.910.540

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 751.820.238

    F. HARTA LAINNYA Rp. ----

    Sub Total Rp. 5.495.289.986

    III. HUTANG Rp. 158.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.337.289.986

    MAKI Laporkan Perangkat Desa dan Oknum Pegawai BPN ke Kejagung


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kekayaan Joko Susanto Eks Kakantah Tangerang yang Diduga Terjerat Penerbitan SHGB Area di Pagar Laut Rating: 5 Reviewed By: Jass
    Scroll to Top